Sejak SD hingga
perguruan tinggi, kita, sebagai warga negara Indonesia yang baik, seharusnya
menghargai jejak-jejak sejarah bangsa, khususnya dalam proses persiapan
Kemerdekaan Indonesia. Salah satu hal yang menandai kemerdekaan Bangsa
Indonesia adalah dengan diproklamasikannya kemerdekaan bangsa Indonesia kepada
dunia. Namun seringkali hal ini, pada jaman sekarang ini, hanya segelintir yang
mampu menghargai usaha dan pengorbanan para pejuang dalam merebut kemerdekaan
bangsa. Untuk itu, dalam bahasan kali ini, sobat Jufry semua, saya ingin
membagikan sedikit yang saya ketahui tentang makna proklamasi Kemerdekaan bagi
bangsa Indonesia. Berikut ini ulasannya:
1.
Apabila dilihat dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan
yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional
(Indonesia) dan menghapuskan tatanan hukum kolonial.
2.
Apabila dilihat dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan
pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara
Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
3.
Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam
mencapai kemerdekaan.
4.
Proklamasi menjadi alat hukum internasional untuk menyatakan
kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke
dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
5.
Proklamasi merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah,
pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua
lapangan di setiap keadaan.
Categories: Dunia Pendidikan Indonesia, GURU, Hakikat Dunia Pendidikan Indonesia,Indonesia Content, INDONESIAN HISTORY, IPS
If You Like This Post, Share it With Your Friends & Peers
Related Posts by Categories
Dunia Pendidikan Indonesia
GURU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar